ETIKA BISNIS E-COMMERCE

Halo teman-teman semuaaaaa!

Kenalin aku Dita Naizatus Saimah dari Program Studi Teknologi Informasi Universitas Jember. 

Gimana nih hari kalian? Udah penasaran belum tentang gimana sih etika dalam berbisnis online? Hayooo yang buka toko online wajib baca dooong.

ETIKA BISNIS DI BIDANG E-COMMERCE)

https://gagasanriau.com


BISNIS

·     Organisasi yang produktif

·   Sebuah “entitas’ (perseorangan/kelompok) yang bertujuan untuk menciptakan barang dan jasa untuk dijual biasanya dengan keuntungan

ETIKA BISNIS

·   Suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalm lingkungan bisnis

·  Berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran, penjualan dan konsumsi barang dan jasa

·    Berasal dari individu, aturan organisasi, ataupun system hukum yang ada


PERLUNYA ETIKA BISNIS

1)   Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat

2)      Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat

3)   Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya

4)  Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapatkan keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik anatar manusia yang terlibat


KATA KUNCI ETIKA BISNIS

·      Moral (Morality)

·      Perilaku (Behavior)

·      Kepercayaan (Trust)

·      Kehandalan (Reliability)

·      Sasaran (Responsibility)

·      Prinsip (Principle)

·      Hubungan (Relationship)

·      Pilihan (Choice)


PRINSIP - PEINSIP ETIKA BISNIS

Prinsip etikaa bisnis, meliputi :

1)        Honesty

2)        Avoid Conflicts

3)        Compliance

4)        Relevant Information

5)        Law Abiding

6)        Fulfilling Commitments


Selain itu, prinsip etika bisnis lainnya, yaitu sebagai berikut :

Ø  Tanggung jawab bisnis : dari shareholders ke stakeholders

Ø  Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis : menuju inovasi, keadilan dan komuitas dunia

Ø  Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya

Ø  Sikap menghormari aturan

Ø  Dukungan bagi perdagangan multilateral

Ø  Sikap hormat (memperhatikan) lingkungan alam

Ø  Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis


Ada juga prinsip etika bisnis lainnya, yaitu :

a)      Prinsip otonomi

Kemampuan mengambil keputusan dan bertindaj berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil

b)      Prinsip kejujuran

Bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karean kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis

c)      Prinsip keadilan

Tiap orang dalam berbisnis harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.

d)      Prinsip Saling Menguntungkan

Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.

e)      Prinsip Integritas Moral

Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.


MASALAH ETIKA DALAM BISNIS

     Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang unutk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai Tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis, pilihan seperti itu sering mempertimbangkan “keuntungan materi”. Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan/Tindakan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan competitor.

    Banyak masaalah dalam bisnis yang mungkin “nampak mudah” dan “mudah” untuk dipecahkan, namun kenyataannya sulit dan butuh pengalaman bisnis yang cukup lama untuk memahami apakah masalah itu etis atau tidak. Misalnya, seorang marketing property menawarkan hadiah berupa tiket nonton festival kepada pelanggannya. Apakah sekedar praktik penjualan atau lebih? Jawabannya sangat sulit, untuk ukuran transaksi bisnis tidak ada masalah. Namun aka nada banyak factor lain untuk menentukan apakah Tindakan tersebut dinilai benar dan salah oleh orang lain.


BELAJAR DARI KASUS WAL-MART

https://bitlabs.id

    Wal-Mart menjual produk sandal yang sangat mirip dengan brand sandal popular “Teva”. Founder Teva mark Thatcher mengamati penjualan sandal Teva mengalami penurunan dari US $69 juta menjadi US $42 juta, dan eksekutif perusahaan mengetahui karena Wal-Mart menjual sandal tembakan yang sama persis dengan Teva. Isu etika ini dibawa ke pengadilan oleh eksekutif Teva, dan Teva memenangkan hukum tersebut dan Wal-Mart setuju untuk berhenti menjual sepatu tersebut.

    Etika juga terkait dengan budaya dimana bisnis beroperasi. DI Kanada dan US, sangat tidak pantas memberikan hadiah kepada calon klien pada pertemuan pertama, hadiah itu dianggap sogokan. Tapi di Jepang, dianggap tidak sopan apabila tidak membawa hadiah. Pengalaman terhadap budaya-budaya tersebut penting untuk dipahami apakah perbuatan-perbuatan tersebut tergolong etis dan tidak etis.


E-COMMERCE

https://www.sanyangtaxconsultants.com


    E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan website dinamis (dynamic presence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Melalui e-commerce, produk dapat diiklankan, dijual, dan dibayarkan secara elektronik. Kelebihan terbesar e-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar, e-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


BENEFIT E-COMMERCE

1)      Access to a global market (Akses terhadap pasar global)

2)      Cutting out of the middleman (Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga)

3)      A level playing field (Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar)

4)      Open 24 hours a day (Melakukan jual beli kapan saja)

5)      Greater customer satisfaction (Mampu membentuk loyalitas konsumen)

6)      Reduced marketing costs (Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional)

7)      Vetter customer information (Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen)

8)      Security (Keamanan transaksi, verifikasi otomatis, dan keamnan situs)


ETIKA DALAM E-COMMERCE

    Peraturan Menteri Perdagangan RI tentang e-Commerce yang kemudian dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

1.    Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Perilaku bisnis online juga harus mendeklarasaikan etika bisnis yang dimiliki.

2.   Pelaku bisnis online juga harus Menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.

3.   Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementrian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan Internasional.

4.    Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identias, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.

5. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.

6.  Kementerian akan menerbutka daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.


MASALAH DALAM E-COMMERCE

Masalah dalam e-commerce meliputi :

a)         Web Spoofing

Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.micros0ft.com. Banak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli Microsoft.

b)        Cyber-squatting

Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark tersebut. Misalnya www.walmartsucks.com.

c)         Privacy Invasion

Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu :

·  E-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran roduk.

·   Informasi pribadi “dicegat/interupt” oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.

·  Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada wwebsite yang disimpan pada cookies

d)        Online Piracy

Pembajakan online yang melanggar ha katas kekayaan intelektual seperti e-book, music, video, dll.

e)         Email Spamming

Spamming melalui email yang pernah dimasukan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai “pasar” untuk mengiklankan produk secara berkala.


Pengalaman belajar mengenai etika profesi yang diampu oleh Pak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI berjalan dengan lancar. Pembelajaran diadakan secara tatap muka dan materi yang dijelaskan dapat diterima dengan baik oleh mahasiswa Universitas Jember, Fakukultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknologi Informasi.

Kita harus menjaga etika kita, termasuk di bidang bisnis online. Hal utama yang kita cari dalam berbisnis adalah kepercayaan dari pelanggan, maka dari itu, bangunlah bisnis dengan jujur dan terapkan etika dalam berbisnis yang baik.


Comments